KIP Gayo Lues Nyatakan Dua Paslon Pilbup Penuhi Syarat Dan Satu Tidak Memenuhi Syarat

PETAHANA NEWS

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 05:15 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Kabupaten Gayo Lues, menyatakan dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 telah memenuhi syarat dan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,  pencalonan setelah dilakukan verifikasi faktual dan klarifikasi terhadap semua berkas pendaftaran.

Tiga Pasangan  bakal pasangan calon tersebut, Said Sani-Saini yang diusung Partai Golkar Memenuhi Syarat, . Ismail,SE- Muhammad Ridha Syahputra,SP dari Calon Independen Tidak Memenuhi Syarat  dan Suhaidi,S.Pd,M.Si-Maliki,SE,M.AP diusung dari Partai PKB, Demokrat, Gerindra Memenuhi Syarat.

Dilansir dari Website Resmi Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Kabupaten Gayo Lues https://kip-gayolues.go.id  pada Minggu, (15/09/2024)

Berdasarkan Informasi yang diperoleh hasil verifikasi yang dilakukan KIP Gayo Lues diserahkan ke masing-masing liaison officer atau penghubung bakal calon bupati dan wakil bupati serta ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

KIP Gayo Lues mengumumkan pada Pengumuman Nomor : 85/PL.02.2-Pu/1113/2024 Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Tentang Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Pada Pemilihan Tahun 2024.

Dalam Pengumuman tersebut di jelaskan Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Gayo Lues mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues sebagai berikut

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024 melalui: 1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan”.

Secara luring ke Kantor KIP Kabupaten Gayo Lues dengan alamat JI. MZ. Abidin no. 9 Blower Blangkejeren, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan. Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024, KIP Kabupaten Gayo Lues mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon dapat di unduh pada link berikut:

Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap caton dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024 diterima oleh KIP Kabupaten Gayo Lues pada tanggal 15 – 18 September 2024.

Informasi yang dihimpun Tahapan selanjutnya pada 15–18 September 2024, KIP Gayo Lues membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap hasil verifikasi berkas masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Jika memang nanti ada tanggapan masyarakat maka kami akan melakukan klarifikasi terhadap yang dipersoalkan itu hingga pada 21 September.

Kemudian akan digelar pleno penetapan daftar calon tetap peserta Pilkada 2024 dan pada 22 September dilakukan pengundian nomor urut calon. (TIM MEDIA)

 

Berita Terkait

Kodim 0113/ Gayo Lues Sambut Bulan Suci Ramadhan Dengan Kerja Bakti Pembersihan Mesjid
Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2025
Respon Cepat Keluhan Warga Gayo, HRD Siap Perjuangkan Jembatan di Jagong Jeget
Personel Kodim 0113/ Gayo Lues Mengikuti Sosialisasi Operasi Gaktib Yustisi Polisi Militer Tahun 2025
Tanda-Tanda Hamil yang Tidak Disadari, Apa Saja?
Ketua LSM FMK : Komisi II DPR RI Jangan Sembrono Menghakimi Orang Hanya Bermodal Info Sepihak
Penuhi Semangat Kemerdekaan dengan Tas Olahraga Keren dari Bodypack
Meledak! Ribuan Warga Hadiri Kampanye Said Sani – Saini di Kecamatan Putri Betung

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:04 WIB

Warga Diminta Tenang, AZAN Tetap Bupati Aceh Timur: Tak Ada PSU

Senin, 3 Februari 2025 - 17:42 WIB

Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal

Selasa, 26 November 2024 - 07:52 WIB

Gus Kholil: Gunakan Hak Politik Sungguh-sungguh dan Tanggung Jawab

Minggu, 3 November 2024 - 06:44 WIB

Putusan Arbitrase, PT APLN Dihukum Bayar Klaim Asuransi PT KTC Sebesar Rp50 Miliar Lebih

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Cawagub Aceh Dek Fad Silaturrahmi ke Rhoma Irama

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:48 WIB

Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:40 WIB

Haji Bintang & Ketua DPRK Subulussalam Hadiri Pelantikan DPR-RI di Senayan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 - 18:59 WIB

Kriminalisasi Hukum Terhadap dr. Tunggul P. Sihombing, MHA dan Terhentinya Proyek Vaksin Flu Burung

Berita Terbaru