MMC Part 3 Medan Diwarnai Protes, Kelas Supermoto dan Metik Style Tak Dapat Sertifikat

PETAHANA NEWS

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 03:36 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Gelaran Medan Modif Contest (MMC) Part 3 yang berlangsung di Manhattan Urban Market, Medan, Minggu (27/4/2025), diwarnai kekecewaan dari sejumlah peserta.

Mereka memprotes hasil penilaian yang dianggap tidak transparan dan tidak sesuai dengan pakem modifikasi.

Keyerangan yang diperoleh awak media menyebutkan, acara bergengsi yang diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai komunitas motor di Medan dan sekitarnya ini mempertandingkan dua kategori utama, yakni supermoto dan metik style.

 

Namun, setelah pengumuman pemenang, muncul ketidakpuasan dari sejumlah peserta, terutama di kelas supermoto.

Salah satu titik sorotan adalah kemenangan unit motor yang dilengkapi lampu di kelas supermoto, sesuatu yang menurut peserta tidak sesuai dengan standar modifikasi untuk kategori tersebut.

“Supermoto kok ada lampu? Dari mana aturannya? Ini jelas tidak sesuai pakem modifikasi supermoto,” ujar Afrizal Fadly Nasution, salah satu dari pihak peserta supermoto, menyuarakan kekecewaannya.

Protes peserta tidak hanya soal hasil penilaian. Kekecewaan juga muncul terkait sertifikat penghargaan.

Informasinya, baik peserta dari kelas supermoto maupun metik style asal Medan tidak menerima sertifikat sebagaimana dijanjikan.

“Kami bayar Rp300 ribu untuk pendaftaran. Selain mengharapkan penilaian objektif, kami juga ingin penghargaan yang layak. Tapi sertifikat ‘The Best’ malah kosong tanpa keterangan,” keluhnya.

Ketiadaan sertifikat tersebut memicu anggapan bahwa persiapan panitia kurang maksimal, terutama dalam penghargaan kepada peserta.

Supermoto sertifikat kosong

Dalam ajang ini, panitia dan juri yang menjadi sorotan adalah Pandi, yang juga bertugas dalam kepanitiaan.

Saat dikonfirmasi mengenai keberatan peserta, Pandi membantah adanya kecurangan.

“Kalau dibilang curang, buktinya mana? Semua keputusan berdasarkan penilaian yang ada. Kalau memang ada keberatan, sebutkan unit motornya dan kelasnya. Saya siap menjelaskan,” tegasnya.

Pandi juga meminta peserta yang merasa keberatan untuk menyampaikan bukti konkret, bukan hanya berdasarkan asumsi atau kabar sepihak.

The best tapi sertifikat tak ada

“Kata-kata curang itu berat. Kalau memang ada indikasi seperti itu, bawa datanya, biar kita klarifikasi. Jangan hanya menyebar asumsi,” tambahnya.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pihak panitia mengenai protes peserta.

Namun, insiden ini menimbulkan catatan penting bahwa dalam kompetisi otomotif seperti MMC, transparansi penilaian dan kelengkapan administrasi penghargaan adalah aspek krusial untuk menjaga kepercayaan peserta.(red)

Berita Terkait

Tidak Ada Celah Narkoba dan Lodes di Rutan Labuhan Deli, 3 Unit Jammer Pengacak Sinyal Aktif di Blok Hunian
Berbagai Manfaat Dapat Dirasakan Masyarakat dan Pemerintah Dari Pembangunan KDM CitraLand
Ketua PWI Sumut: Semoga Roni dan Khairi Menjadi Keluarga Sakinah
Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis
Rico-Zaki: Pemimpin Peduli yang Hadir di Tengah Warga Medan
Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah
Universitas Deztron Indonesia Resmi Beroperasi! Terima SK dari LLDIKTI Wilayah 1 Sumut dan Berikan 100 Beasiswa bagi Putra/i Aceh
Presiden Joko Widodo Temui Para Perwakilan Pengurus DPD Bara JP Sumut

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:04 WIB

Warga Diminta Tenang, AZAN Tetap Bupati Aceh Timur: Tak Ada PSU

Senin, 3 Februari 2025 - 17:42 WIB

Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal

Selasa, 26 November 2024 - 07:52 WIB

Gus Kholil: Gunakan Hak Politik Sungguh-sungguh dan Tanggung Jawab

Minggu, 3 November 2024 - 06:44 WIB

Putusan Arbitrase, PT APLN Dihukum Bayar Klaim Asuransi PT KTC Sebesar Rp50 Miliar Lebih

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Cawagub Aceh Dek Fad Silaturrahmi ke Rhoma Irama

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:48 WIB

Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:40 WIB

Haji Bintang & Ketua DPRK Subulussalam Hadiri Pelantikan DPR-RI di Senayan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 - 18:59 WIB

Kriminalisasi Hukum Terhadap dr. Tunggul P. Sihombing, MHA dan Terhentinya Proyek Vaksin Flu Burung

Berita Terbaru